UNIVERSAL PRECAUTIONS


.



UNIVERSAL PRECAUTIONS

Saat AIDS dikenal kebijakan baru yang bernama kewaspadaan universal atau universal precaution dikembangkan. Kebijakan ini menganggap bahwa setiap darah dan cairan tertentu lain dapat menyebabkan infeksi, tidak memandang status sumbernya. Ada berbagai macam infeksi menular yang terdapat dalam darah dan cairan tubuh lain seseorang, di antaranya hepatitis B dan C, dan HIV. Mungkin juga ada infeksi lain yang belum diketahui. Dalam sarana kesehatan termasuk rumah sakit, puskesmas, praktik dokter dan dokter gigi, tindakan yang dapat mengakibatkan Iuka atau tumpahan cairan tubuh, atau penggunaan alat medis yang tidak steril, dapat menjadi sumber infeksi penyakit pada petugas layanan kesehatan dan pasien lain. Jadi seharusnya kewaspadaan universal atau universal precaution diterapkan secara penuh. Harus ditekankan bahwa universal precaution dibutuhkan tidak hanya untuk melindungi terhadap penularan HIV tetapi yang tidak kalah penting terhadap infeksi lain yang dapat parah dan sebetulnya lebih mudah menular, misalnya virus hepatitis B dan C. Petugas layanan kesehatan harus menerapkan universal precaution dalam hubungan dengan semua pasien. Kita biasanya menganggap cairan yang dapat menularkan HIV sebagai darah, cairan kelamin dan ASI saja. Namun ada cairan lain yang dapat mengandung kuman lain, dan dalam sarana kesehatan, lebih banyak cairan tubuh biasanya tersentuh.

ü Cairan tubuh yang perlu diwaspadai antara lain :
Semen
Cairan vagina
Cairan ketuban
Cairan limfa
Cairan cerebrospinal
Cairan pleura dan peritoneal
Cairan pericardial

ü Universal precaution tidak mencakup :
Faeses
Nasal secretions
Sputum
Keringat
Urine
Cairan muntah
Air liur ( kecuali ketika tercampur darah dalam tindakan mulut)


Ø  Kegiatan yang paling berisiko

Jelas ada beberapa kegiatan yang umum dilakukan oleh petugas layanan kesehatan yang menimbulkan risiko, antara lain :
Menyuntiklmengambil darah
Tindakan bedah
Tindakan kedokteran gigi
Persalinan
Membersihkan darah/cairan lain

Sebaliknya ada beberapa perilaku yang menempatkan petugas layanan kesehatan atau pasien dalam keadaan berisiko, misalnya :
Menutup jarum suntik kembali
Salah meletakkan jarum atau pisau/alat tajam
Menyentuh pasien tanpa cuci tangan
 

Ø Penerapan universal precaution

Karena akan sulit untuk mengetahui apakah pasien terinfeksi atau tidak, petugas layanan kesehatan harus menerapkan kewaspadaan universal secara penuh dalam hubungan dengan semua pasien, dengan melakukan tindakan berikut :

1. Administrative Controls
Pendidikan
Mengembangkan sistem pendidikan tentang tindakan pencegahan kepada pasien, petugas, dan pengunjung rumah sakit untuk meyakinkan mereka dan bertanggung jawab dalam menjalankannya

Adherence to Precaution (Ketaatan terhadap tindakan pencegahan) Secara periodik menilai ketaatan terhadap tindakan pencegahan dan adanya perbaikan langsung

2. Standard Precautions
Cuci tangan dengan menggunakan antiseptik setelah berhubungan dengan pasien atau setelah membuka sarung tangan
Segera cuci tangan setelah ada hubungan dengan cairan tubuh
Pakai sarung tangan bila mungkin akan ada hubungan dengan cairan tubuh atau peralatan yang terkontaminasi dan saat menangani peralatan habis pakai
Pakai masker dan kacamata pelindung bila mungkin ada percikan cairan tubuh
Tangani dan buang jarum suntik dan alat tajam lain secara aman; yang sekali pakai tidak boleh dipakai ulang
Bersihkan dan disinfeksikan tumpahan cairan tubuh dengan bahan yang cocok
Patuhi standar untuk disinfeksi dan sterilisasi alat medis
Tangani semua bahan yang tercemar dengan cairan tubuh sesuai dengan prosedur
Buang limbah sesuai prosedur. Pemisahan limbah sesuai jenisnya diawali sejak limbah tersebut dihasilkan:
a.       Limbah padat terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh dibuang ke tempat sampah kantong plastik kuning
b.       Limbah padat tidak terkontaminasi dengan darah atau cairan tubuh dibuang ke tempat sampah kantong plastik hitam
c.       Limbah benda tajam atau jarum dibuang ke kontainer yang berwarna kuning tahan tusuk dan tahan air

Kesehatan karyawan dan darah yang terinfeksi bakteri patogen
Untuk mencegah luka tusuk benda tajam:

a.       Berhati-hati saat menangani jarum, scalpel, instrumen yang tajam atau alat kesehatan lainnya dengan permukaan tajam,
b.       Jangan pernah menutup kembali jarum bekas pakai atau mernanipulasinya dengan kedua tangan.
c.       Jangan pernah membengkokkan atau mematahkan jarum
d.       Buanglah benda tajam atau jarum bekas pakai ke dalam wadah yang tahan tusuk dan air, dan tempatkan pada area yang mudah dijangkau dari area tindakan.
e.       Gunakan mouthpieces, ressucitation bags atau peralatan ventilasi lain sebagai alternatif mulut ke mulut. 
 


Ø Alat pelindung

Unsur lain yang penting dalam universal precaution adalah penggunaan alat pelindung yang sesuai tindakan. Alat yang dibutuhkan dapat hanya sarung tangan (misalnya untuk ambil darah) hingga semua alat yang dibutuhkan oleh seorang bidan waktu membantu kelahiran. Namun perawat yang hanya menyentuh pasien tidak membutuhkan sarung tangan, yang penting cuci tangan sebelum dan sesudahnya. Alat pelindung yang dibutuhkan antara lain :

Sarung tangan, digunakan sebab tangan atau kulit berpotensi kontak dengan darah atau cairan lain dan material yang terkontaminasi.
Celemek
Masker atau pelindung muka, untuk menghindari droplet darah atau cairan lain dari mulut, mata atau hidung
Kacamata
Pelindung kaki 
 

Ø Perawatan di rumah

Universal precaution tidak hanya dibutuhkan dalam sarana kesehatan resmi, tetapi juga terkait perawatan di rumah. Sekali lagi, tujuan utamanya adalah untuk melindungi keluargal tim perawatan dari berbagai infeksi, bukan hanya HIV, justru risiko penularan HIV pada keluarga di rumah sangat amat rendah. Jadi kita harus menganggap sebagian besar cairan tubuh sebagai sumber infeksi. Prosedur universal precaution untuk perawatan di rumah serupa dengan di rumah sakit, hanya mungkin lebih sederhana. Bila tidak ada sarung tangan, secara darurat kita dapat memakai kantong plastik yang utuh. Yang penting kita menutup semua luka pada kulit dengan plester luka. Mungkin yang paling penting adalah untuk menjaga kebersihan di rumah. Cucian biasanya tidak membutuhkan perhatian khusus asal tidak tercermar cairan : bila tercemar lebih baik dicuci dengan pemutih dulu (larutan klorin 0,5%) dengan memakai sarung tangan, kemudian dapat dicuci dengan sabun seperti biasa.

(sumber : dr. A. Fauzi)

STERILISASI (ISOLATED PRECAUTION)


.


Pengertian : Suatu tindakan untuk membunuh kuman pathogen dan apatogen beserta sporanya pada peralatan perawatan dan kedokteran dengan cara merebus, stoom, panas tinggi, atau menggunakan bahan kimia.

Jenis peralatan yang dapat disterilkan :
(1) Peralatan yang terbuat dari logam, misalnya pinset, gunting, speculum dan lain-lain.
(2) Peralatan yang terbuat dari kaca, misalnya semprit (spuit), tabung kimia dan lain-lain.
(3) Peralatan yang terbuat dari karet, misalnya, kateter, sarung tangan, pipa penduga lambung, drain dan lain-lain.
(4) Peralatan yang terbuat dari ebonit, misalnya kanule rectum, kanule trachea dan lain-lain.
(5) Peralatan yang terbuat dari email, misalnya bengkok (nierbekken), baskom dan lain-lain.
(6) Peralatan yang terbuat dari porselin, misalnya mangkok, cangkir, piring dan lain-lain.
(7) Peralatan yang terbuat dari plastik, misalnya slang i8nfus dan lain-lain.
(8) Peralatan yang terbuat dari tenunan, misalnya kain kasa, tampon, doek operasi, baju, sprei, sarung bantal dan lain-lain.

Pelaksanaan :
(1) Sterilisasi dengan cara rebus
Mensterikan peralatan dengan cara merebus didalam air sampai mendidih (1000C) dan ditunggu antara 15 sampai 20 menit. Misalnya peralatan dari logam, kaca dan karet.
(2) Sterilisasi dengan cara stoom
Mensterikan peralatan dengan uap panas didalam autoclave dengan waktu, suhu dan tekanan tertentu. Misalnya alat tenun, obat-obatan dan lain-lain.
(3) Sterilisasi dengan cara panas kering
Mensterikan peralatan dengan oven dengan uap panas tinggi. Misalnya peralatan logam yang tajam, peralatan dari kaca dan obat tertentu.
(4) Sterilisasi dengan cara menggunakan bahan kimia
Mensterikan peralatan dengan menggunakan bahan kimia seperti alkohol, sublimat, uap formalin, khususnya untuk peralatan yang cepat rusak bila kene panas. Misalnya sarung tangan, kateter, dan lain-lain.

Perhatian :
(1) Sterilisator harus dalam keadaan siap pakai.
(2) Peralatan harus bersih dan masigh berfungsi.
(3) Peralat yang dibungkus harus diberi label yang dengan jelas mencantumkan : nama, jenis peralatan, tanggal dan jam disterilkan.
(4) Menyusun peralatan didalam sterilisator harus sedemikian rupa, sehingga seluruh bagian dapat disterilkan.
(5) Waktu yang diperlukan untuk mensterilkan setiap jenis peralatan harus tepat (dihitung sejak peralatan disterilkan).
(6) Dilarang memasukkan atau menambahkan peralatan lain kedalam sterilisator, sebelum waktu untuk mensterilkan selesai.
(7) Memindahkan peralatan yang sudah steril ketempatnya harus dengan korentang steril.
(8) Untuk mendinginkan peralatan steril dilarang membuka bungkus maupun tutupnya.
(9) Bila peralatan yang baru disterilkan terbuka, peralatan tersebut harus disterilkan kembali.

Pemeliharaan Peralatan Perawatan dan Kedokteran
Pengertian :
Melaksanakan pemeliharaan peralatan perawatan dan kedokteran dengan cara membersihkan, mendesinfeksi atau mensterilkan serta menyimpannya.
Tujuan :
(1) Menyiapkan peralatan perawatan dan kedokteran dalam keadaan siap pakai.
(2) Mencegah peralatan cepat rusak.
(3) Mencegah terjadinya infeksi silang.
a.Pemeliharaan Peralatan Dari Logam.
Jenis peralatan, misalnya :
(1) pisau operasi.
(2) Gunting.
(3) Pinset.
(4) Kocher.
(5) Korentang.

Persiapan :
(1) Peralatan yang akan dibersihkan.
(2) Tempat pencucuian dengan air yang mengilir atau baskom berisi air bersih.
(3) Sabun cuci.
(4) Sikat halus.
(5) Bengkok (nierbekken).
(6) Lap kering.
(7) Larutan desinfektan.
(8) Kain kasa.
(9) Stalisator dalam keadaan siap pakai.

Pelaksanaan :
(1) Peralatan yang sudah dipergunakan, dibilas air (sebaiknya dibawah air mengalir) untuk menghilangkan kotoran yang melekat, kemudian direndam didalam larutan desinfektan sekurang-kurangnya dua jam. Khusus peralatan yang telah dipergunakan pada pasien berpenyakit menular, harus direndam sekurang-kurangnya 24 jam.
(2) Peralatan disabuni satuper satu, kemudian dibilas. Selanjutnya disterilkan dengan cara merebus didalam sterilisator yang telah diisi air secukupnya, dimasak sampai mendidih. Setelah air mendidih sekurang=-kurangnya 15 menit baru diangkat.
(3) Peralatan yang telah disterilkan, diangkat atau dipindahkan dengan korentang steril ketempat penyiumpanan yang steril.
(4) Setelah selesai, peralatan dibersihkan, di\bereskan dan dikembalikan ketempat semula.

Perhatian :
Khusus peralatan logam yang tajam (misalnya pisau, gunting, jarum dll) harus dibungkus dulu dengan kain kasa, kemudian barulah dimasukkan kedalam sterilisator, setelah air mendidih dan ditungguantara tiga sampai lima menit baru diangkat.

b.Pemeliharaan Peralatan dari Gelas.
Jenis peralatan, misalnya :
(1) Kateter.
(2) Pengisap lendir bayi
(3) Spuit.

Persiapan :
(1) Peralatan yang akan dibersihkan.
(2) Tempat pencucian dengan air yang mengalir ataubaskom berisi air bersih.
(3) Sabun cuci
(4) Sikat halus.
(5) Bengkok (nierbekken).
(6) Lap kering.
(7) Larutan desinfektan.
(8) Kais kasa.
(9) Sterilisator dalam keadaan siap pakai.
(10) Lidi kapas

Pelaksanaan :
Sama dengan pelaksanaan pemeliharaan peralatan dai ligam. Tapi khusus spuit, pengisapnya dikeluarkan dan jarumnya dilepas, kemudian masing-masing alat dibungkus dengan kain kasa, dan setelah itu baru dimasukkan kedalam sterilisator yang sudah berisi air dan diltakkan berdampingan.
c.Pemeliharaan Peralatan Dari Karet.
Jenis peralatan, misalnya :
(1) kateter.
(2) Pipa penduga lambung atau maagslang.
(3) Drain.
Persiapan :
(1) Peralatan yang akan dibersihkan.
(2) Tempat pencucian dengan air yang mengalir atau baskom.
(3) Sabun cuci.
(4) Bengkok (nierbekken).
(5) Spuit.
(6) Kapas bersih dan tempatnya.
(7) Larutan desinfektan.
(8) Sterilisator dalam keadaan siap pakai.

Pelaksanaan :
(1) peralatan dibersihkan dan jika ada bekas-bekas plastic dihilangkan dengan kapas bersih.
(2) Bagian didalamnya dibersihkan dengan menyemprotkan air dari spuit atau air mengalir sambil dipijit-pijit sampai bersih.
(3) Setelah bersih, peralatan kemudian direndam didalam larutan desinfektan sekurang-kurangnya dua jam, selanjutnya disabuni dan dibilas.
(4) Setelah air didalam sterilisator mendidih, peralatan dimasukkan dan dibiarkan antara lima samapai sepuluh menit, baru diangkat dengan korentang steril. Setelah itu peralatan disimpan ditempat yang steril.
(5) Setelah selesai, peralatan dibersihkan, dibereskan dan dikembalikan ke tempat semula.

d.Pemeliharaan sarung Tangan.
Persiapan :
(1) Sarung tangan kotor (bekas dipergunakan).
(2) Tempat pencucian dengan air mengalir atau baskom berisi air bersih.
(3) Sabun cuci.
(4) Lap kering atau handuk.
(5) Bedak biasa.
(6) Tablet formalin secukupnya.
(7) Tromol atau stoples yang tertutup rapat.
Pelaksanaan :
(1) Sarung tangan dibersihkan dan disabinu bagian luar dan dalamnya, lalu dibilas.
(2) Sarung tangan diperiksa apakah bocor atau tidak, dengan cara memasukkan udara kedalamnya, lalu dicelupkan ke dalam air. Bila bocor dipisahkan.
(3) Setelah bersih, sarung tangan dikeringkan dengan cara menggantungkannya terbalik atau langsungdikeringkan luar dan dalamnya dengan handuk atau lap kering.
(4) Beri bedak tipis secara merata bagian luar dan dalamnya.
(5) Sarung tangan diatur atau digulung sepasang-sepasang atau dipisahkan misalnya satu kelompok bagian kiri atau kanan saja. Bila dipisahkan kiri atau kanan saja, harus diberi label pengenal yang jelas pada tromol atau stoples masing-masing yang menunjukkan sebelah kanan atau kiri, serta tanggal dan jam dimulainya sterilisasi.
(6) Sarung tangan kemudian dimasukkan kedalam tromol atau stoples yang telah berisi tablet formalin untuk disterilkan selama 24 jam sejak saat dimasukkan. Untuk tromol atau stoples ukuran satu liter digunakan empat tablet formalin 50 gram.
(7) Setelah selesai, peralatan dibersihkan, dibereskan dan dikembalikan ketempat semula.

Gambar: